Jakarta (MAK Unggu;an Informatika) – Kepala MAK Unggulan Informatika Jakarta bersama beberapa GTK menerima kunjungan Tim Pengawas Madrasah dari Kantor Kementerian Agama Jakarta Selatan dalam rangka Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun Ke 3 pada hari Jumat (8/12/2023) di Ruang Rapat MAK UI. Tim Pengawas Penilai PKKM yaitu Dra. Siti Fathonah, M.Pd dan Endah Umayanah, S.Ag. M.Pd
Kedatangan tim penilai disambut hangat oleh keluarga besar MAK Unggulan Informatika. Anak Santun yang merupakan Satria Madrasah ikut serta menyambut dengan unjuk Gelar Seni dan Karya diantaranya Maklung (MAK Angklung), Tarian, desain grafis,fotografi dan Virtual Rality.
Kepala MAN Unggulan Informatika Andya Pratama, S.Kom., M.Pd menyampaikan bahwa PKKM ini merupakan kegiatan tahunan. PKKM bertujuan untuk mengevaluasi, membimbing, dan membina, serta adanya upaya pembenahan sehingga mutu madrasah semakin meningkat. Hasil PKKM akan dijadikan acuan dan perbaikan untuk kinerja selanjutnya, ujarnya.
PKKM merupakan kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahun, sebagai bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.
Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian.
Ruang Lingkup Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
1. Usaha Pengembangan Madrasah
2. Pelaksanaan Tugas Manajerial
3. Pengembangan Kewirausahaan
4. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
5. Hasil Kinerja Kepala Madrasah
PKKM Tahun Ke 3, kali ini di MAK Unggulan Informatika poin 1 sampai dengan 4 berjalan baik dan lancar. Enam kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala madrasah adalah kepribadian dan sosial, usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervise kepada guru dan tenaga kependidikan, dan hasil kinerja madrasah.
